Agama dalam bahasa Indonesia, berasal dari bahasa
Sansekerta yaitu “a” yang berarti “tidak” dan “gama” yang berarti “kacau”. Jadi
“agama” berarti “tidak kacau”, dengan pengertian terdapat ketenteraman dalam
berfikir sesuai dengan pengetahuan dan kepercayaan yang mendasari kelakuan
“tidak kacau” itu. Atau berarti sesuatu yang mengatur manusia agar tidak kacau
dalam kehidupannya. Pengetahuan dan kepercayaan tersebut menyangkut hal-hal keilahian
dan kekudusan. Secara etimologis, kata “agama” konotasinya lebih dekat kepada
agama Hindu dan Budha. Akan tetapi, setelah digunakan dalam bahasa Indonesia,
pengertiannya mencakup semua agama. Dalam bahasa Inggris disebut religion
atau religi. Berasal dari bahasa Latin religio atau relegere
yang berarti ”mengumpulkan” atau “membaca”. Dalam kamus Barat, religion
hanya menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan dan tidak berhubungan dengan
seluruh aspek kehidupan manusia. Inilah yang melahirkan negara sekuler, berbeda
dengan agama dalam ajaran Islam.
Dalam bahasa Arab, agama dikenal dengan kata ad-din dan
al-millah. Kata ad-din sendiri mengandung berbagai arti. Ia dapat
diartikan al-mulk (kerajaan), al-khidmat (pelayanan), al-‘adat
(kebiasaan), al-ibadah (pengabdian), al-tadzallul wa al-khudhu’ (tunduk
dan patuh), al-tha’at (taat), al-islam at-tauhid (penyerahan dan
mengesakan Tuhan). Sedangkan pengertian din yang berarti agama adalah
nama yang bersifat umum. Artinya, tidak ditujukan pada salah satu agama; ia
adalah nama untuk setiap kepercayaan yang ada di dunia ini. Sebaliknya orang
yang menyakini adanya Sang Pencipta alam semesta disebut sebagai orang yang
beragama. Sekalipun keyakinannya atas ritual- ritual agamanya mengalami
penyimpangan dan khurafat. Maka dari itu, agama terbagi menjadi dua, yaitu hak
dan batil.

Din juga dapat didefinisikan sebagai peraturan Allah yang
membawa orang- orang berakal kearah kebahagiaan dunia dan akhirat, yang
mencakup masalah aqidah dan amal. Ia adalah suatu sistem yang mencakup
peraturan-peraturan yang menyeluruh, serta merupakan “undang- undang” yang
lengkap dalam semua urusan hidup manusia untuk kita terima dan mengamalkannya
secara total. Agama adalah tata- tertib yang mengatur hubungan antara
makhluk dengan Kahlik-Nya. Ia mengandung petunjuk- petunjuk hidup manusia
duniawi dan ukhrawi. Sebagian orang memberi penilaian benar atau tidaknya
sebuah agama, sangat tergantung pada kehadiran Kitab Sucinya, kenabian,
kelengkapan Syari`at, serta ketaatan penganutnya terhadap Khalik yang
dianutnya. Agama adalah hak asasi yang paling mendasar dan manusia bebas
memilih.
Agama dapat didefinisikan sebagai
suatu system keyakinan yang dianut dan tindakan- tindakan yang diwujudkan oleh
suatu kelompok atau mayarakat dalam menginterpretasi dan memberi respons
terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai gaib dan suci. Sebagai suatu
system keyakinan, agama berbeda dari system- system keyakinan atau isme-
isme lainnya, karena landasan keyakinan keagamaan adalah pada konsep suci (sacred)
yang dibedakan dari, atau dipertentangkan dengan, yang duniawi (profance),
dan pada yang gaib atau supranatural (supernatural) yang menjadi lawan dari
hukum- hukum alamiah (natural).
Adapun definisi-definisi agama antara lain sebagai
berikut:
Agama adalah suatu sistem kepercayaan yang disatukan oleh
praktik yang bertalian dengan hal-hal yang suci, yakni hal-hal yang dibolehkan
dan dilarang – kepercayaan dan praktik-praktik yang mempersatukan suatu
komunitas moral, mereka terpaut satu sama lain (Durkheim, 1965). Saya
merumuskan agama sebagai seperangkat bentuk dan tindakan simbolik yang
menghubungkan manusia dengan kondisi akhir eksistensinya (Bellah, 1964). Jadi,
agama dapat dirumuskan sebagai suatu sistem kepercayaan dan praktik dimana
suatu kelompok manusia berjuang menghadapi masalah-masalah akhir kehidupan
manusia (Yinger, 1970).
Definisi pertama yang dikemukakan di atas sangat terkenal
dan telah dikutip berulang kali oleh banyak sosiolog. Bagi Durkheim,
karakteristik agama yang penting ialah bahwa agama itu diorientasikan kepada
sesuatu yang dirumuskan oleh manusia sebagai suci/sakti.
Agama dalam pengertian sosiologi adalah gejala social
yang umum dan dimiliki oleh seluruh masyarakat yang ada di dunia ini, tanpa
terkecuali. Ini merupakan salah satu aspek dalam kehidupan sosial dan bagian
dari system sosial suatu masyarakat. Agama juga bisa dilihat sebagai unsur dari
kebudayaan suatu masyarakat disamping unsure-unsur yang lain, seperti kesenian,
bahasa, sistem mata pencaharian, dan sistem-sistem organisasi sosial.
Para ahli agama sulit menyepakati apa yang menjadi unsur
esensial agama. Namun, hampir semua agama diketahui mengandung empat unsur
penting, yaitu (a) pengakuan bahwa ada kekuatan ghaib yang menguasai atau
mempengaruhi kehidupan manusia, (b) keyakinan bahwa keselamatan hidup manusia
tergantung pada adanya hubungan baik antara manusia dengan kekuatan ghaib itu,
(c) sikap emosional pada hati manusia terhadap kekuatan ghaib itu, seperti
sikap takut, hormat, cinta, penuh harap, pasrah dan lain-lain dan (d) tingkah
laku tertentu yang dapat diamati, seperti shalat, do’a, puasa, suka menolong,
dan lain sebagai buah dari tiga unsur pertama.
Secara teologis, ulama Islam membagi agama-agama yang ada
di dunia ini menjadi dua kelompok. Pertama adalah agama wahyu, yakni
agama yang diwahyukan Tuhan kepada Rasul-Nya, seperti kepada Nabi Ibrahim, Nabi
Muha, Nabi Daud, Nabi Isa dan terakhir kepada Nabi Muhammad saw. Keyakinan
sentral dalam agama wahyu, yang diajarkan para Rasul Tuhan itu, tidak lain
melainkan untuk mengesakan Allah, yakni mengakui tidak ada Tuhan selain Allah,
dan hanya kepada-Nya saja ‘ubudiyyah serta ketaatan ditujukan secara langsung.
Dilihat dari sudut kategori pemahaman manusia, agama memiliki dua segi yang
membedakan dalam perwujudannya, yaitu sebagai berikut:
- Segi kejiwaan, yaitu suatu kondisi subjektif atau kondisi dalam jiwa
manusia, berkenaan dengan apa yang dirasakan oleh penganut agama. Kondisi
inilah yang biasa disebut kondisi agama, yaitu kondisi patuh dan taat pada
yang disembah.
- Segi objektif, yaitu segi luar yang disebut juga kejadian objektif,
dimensi empiris dari agama. Keadaan ini muncul ketika agama dinyatakan
oleh penganutnya dalam berbagai ekspresi, baik ekspresi teologis, ritual
maupun persekutuan.