Jumat, 28 November 2014

Sosiologi Agama

 WWW.ILMUSOSIOLOGI.COM

Tujuan Pembelajaran

  • Memahami agama dari sisi sosiologi.
  • Memahami fungsi agama dalam masyarakat.
  • Memahami agama sebagai bagian dan kebudayaan.
  • Memperkenalkan teori-teori Struktural Fungsional dalam memahami agama.
  • Memperkenalkan tokoh-tokoh Sosiologi dan teori-teori mereka tentang agama.
  • Memahami Realita Sosial Agama melalui konsep Dialektika Peter L Berger.
  • Memahami Konsep Peter L Berger tentang Nomos, Kosmos, Kosmisasi, Eliade dan Chaos.
  • Memahami lembaga Sosial Agama dengan persamaan dan perbedaannya.
  • Memperkenalkan Metode Penelitian dalam Sosiologi Agama.
  • Membekali mahasiswa untuk dapat berfikir kritis dan memiliki kemampuan analisis terhadap fenomena sosial agama.
  • Memperkenalkan perspektif lain kepada mahasiswa dalam memahami agama.
Menjelaskan kepada mahasiswa bahwa agama sebagai fenomena sosial memiliki dinamikanya sendiri dinamika agama sebagai fenomena sosial

Ini hanya blog kami yang KW yang sebenarnya klik disini

Sabtu, 08 November 2014

definisi sosiologi agama

        Agama dalam bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “a” yang berarti “tidak” dan “gama” yang berarti “kacau”. Jadi “agama” berarti “tidak kacau”, dengan pengertian terdapat ketenteraman dalam berfikir sesuai dengan pengetahuan dan kepercayaan yang mendasari kelakuan “tidak kacau” itu. Atau berarti sesuatu yang mengatur manusia agar tidak kacau dalam kehidupannya. Pengetahuan dan kepercayaan tersebut menyangkut hal-hal keilahian dan kekudusan. Secara etimologis, kata “agama” konotasinya lebih dekat kepada agama Hindu dan Budha. Akan tetapi, setelah digunakan dalam bahasa Indonesia, pengertiannya mencakup semua agama. Dalam bahasa Inggris disebut religion atau religi. Berasal dari bahasa Latin religio atau relegere yang berarti ”mengumpulkan” atau “membaca”. Dalam kamus Barat, religion hanya menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan dan tidak berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan manusia. Inilah yang melahirkan negara sekuler, berbeda dengan agama dalam ajaran Islam.
  Dalam bahasa Arab, agama dikenal dengan kata ad-din dan al-millah. Kata ad-din sendiri mengandung berbagai arti. Ia dapat diartikan al-mulk (kerajaan), al-khidmat (pelayanan), al-‘adat (kebiasaan), al-ibadah (pengabdian), al-tadzallul wa al-khudhu’ (tunduk dan patuh), al-tha’at (taat), al-islam at-tauhid (penyerahan dan mengesakan Tuhan). Sedangkan pengertian din yang berarti agama adalah nama yang bersifat umum. Artinya, tidak ditujukan pada salah satu agama; ia adalah nama untuk setiap kepercayaan yang ada di dunia ini. Sebaliknya orang yang menyakini adanya Sang Pencipta alam semesta disebut sebagai orang yang beragama. Sekalipun keyakinannya atas ritual- ritual agamanya mengalami penyimpangan dan khurafat. Maka dari itu, agama terbagi menjadi dua, yaitu hak dan batil.

http://blogsosiologi12.blogspot.com/
        
        Din juga dapat didefinisikan sebagai peraturan Allah yang membawa orang- orang berakal kearah kebahagiaan dunia dan akhirat, yang mencakup masalah aqidah dan amal. Ia adalah suatu sistem yang mencakup peraturan-peraturan yang menyeluruh, serta merupakan “undang- undang” yang lengkap dalam semua urusan hidup manusia untuk kita terima dan mengamalkannya secara total. Agama adalah tata- tertib yang mengatur hubungan antara makhluk dengan Kahlik-Nya. Ia mengandung petunjuk- petunjuk hidup manusia duniawi dan ukhrawi. Sebagian orang memberi penilaian benar atau tidaknya sebuah agama, sangat tergantung pada kehadiran Kitab Sucinya, kenabian, kelengkapan Syari`at, serta ketaatan penganutnya terhadap Khalik yang dianutnya. Agama adalah hak asasi yang paling mendasar dan manusia bebas memilih.
      Agama dapat didefinisikan sebagai suatu system keyakinan yang dianut dan tindakan- tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau mayarakat dalam menginterpretasi dan memberi respons terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai gaib dan suci. Sebagai suatu system keyakinan, agama berbeda dari system- system keyakinan atau isme- isme lainnya, karena landasan keyakinan keagamaan adalah pada konsep suci (sacred) yang dibedakan dari, atau dipertentangkan dengan, yang duniawi (profance), dan pada yang gaib atau supranatural (supernatural) yang menjadi lawan dari hukum- hukum alamiah (natural).
Adapun definisi-definisi agama antara lain sebagai berikut:
Agama adalah suatu sistem kepercayaan yang disatukan oleh praktik yang bertalian dengan hal-hal yang suci, yakni hal-hal yang dibolehkan dan dilarang – kepercayaan dan praktik-praktik yang mempersatukan suatu komunitas moral, mereka terpaut satu sama lain (Durkheim, 1965). Saya merumuskan agama sebagai seperangkat bentuk dan tindakan simbolik yang menghubungkan manusia dengan kondisi akhir eksistensinya (Bellah, 1964). Jadi, agama dapat dirumuskan sebagai suatu sistem kepercayaan dan praktik dimana suatu kelompok manusia berjuang menghadapi masalah-masalah akhir kehidupan manusia (Yinger, 1970).
        Definisi pertama yang dikemukakan di atas sangat terkenal dan telah dikutip berulang kali oleh banyak sosiolog. Bagi Durkheim, karakteristik agama yang penting ialah bahwa agama itu diorientasikan kepada sesuatu yang dirumuskan oleh manusia sebagai suci/sakti.
Agama dalam pengertian sosiologi adalah gejala social yang umum dan dimiliki oleh seluruh masyarakat yang ada di dunia ini, tanpa terkecuali. Ini merupakan salah satu aspek dalam kehidupan sosial dan bagian dari system sosial suatu masyarakat. Agama juga bisa dilihat sebagai unsur dari kebudayaan suatu masyarakat disamping unsure-unsur yang lain, seperti kesenian, bahasa, sistem mata pencaharian, dan sistem-sistem organisasi sosial.
      Para ahli agama sulit menyepakati apa yang menjadi unsur esensial agama. Namun, hampir semua agama diketahui mengandung empat unsur penting, yaitu (a) pengakuan bahwa ada kekuatan ghaib yang menguasai atau mempengaruhi kehidupan manusia, (b) keyakinan bahwa keselamatan hidup manusia tergantung pada adanya hubungan baik antara manusia dengan kekuatan ghaib itu, (c) sikap emosional pada hati manusia terhadap kekuatan ghaib itu, seperti sikap takut, hormat, cinta, penuh harap, pasrah dan lain-lain dan (d) tingkah laku tertentu yang dapat diamati, seperti shalat, do’a, puasa, suka menolong, dan lain sebagai buah dari tiga unsur pertama.
Secara teologis, ulama Islam membagi agama-agama yang ada di dunia ini menjadi dua kelompok. Pertama adalah agama wahyu, yakni agama yang diwahyukan Tuhan kepada Rasul-Nya, seperti kepada Nabi Ibrahim, Nabi Muha, Nabi Daud, Nabi Isa dan terakhir kepada Nabi Muhammad saw. Keyakinan sentral dalam agama wahyu, yang diajarkan para Rasul Tuhan itu, tidak lain melainkan untuk mengesakan Allah, yakni mengakui tidak ada Tuhan selain Allah, dan hanya kepada-Nya saja ‘ubudiyyah serta ketaatan ditujukan secara langsung.
            Dilihat dari sudut kategori pemahaman manusia, agama memiliki dua segi yang membedakan dalam perwujudannya, yaitu sebagai berikut:
  1. Segi kejiwaan, yaitu suatu kondisi subjektif atau kondisi dalam jiwa manusia, berkenaan dengan apa yang dirasakan oleh penganut agama. Kondisi inilah yang biasa disebut kondisi agama, yaitu kondisi patuh dan taat pada yang disembah.
  2. Segi objektif, yaitu segi luar yang disebut juga kejadian objektif, dimensi empiris dari agama. Keadaan ini muncul ketika agama dinyatakan oleh penganutnya dalam berbagai ekspresi, baik ekspresi teologis, ritual maupun persekutuan.
kunjungi blog sosiologi dan dapatkan manfaat membacanya di blog sosiologi

pengertian sosiologi agama

       Manusia selalu mengadakan hubungan ke mana pun dan di mana pun secara berulang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Agar hubungan itu berjalan dengan baik, maka dalam berperilaku manusia senantiasa berpedoman pada nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Nilai dan norma yang dimiliki setiap masyarakat tidak sama. Dengan menyadari persamaan dan perbedaannya, serta keikutsertaan kita dalam hubungan sosial memberikan gambaran kepadamu tentang ilmu yang akan kita pelajari, yaitu sosiologi. 
Sebagai ilmu ia baru mulai dikenal pada abad ke-19 dengan nama yang berasal dari August Comte (1798-1857) untuk menunjukkan sosiologi sebagai ilmu masyarakat yang memilki disiplin yaitu rencana pelajaran dan penyelidikan serta lapangannya sendiri.  Sosiologi (Latin: socius= teman, kawan, sosial= berteman, bersama, berserikat) bermaksud untuk mengerti kejadian-kejadian dalam masyarakat yaitu persekutuan manusia, dan selanjutnya dengan pengertian itu untuk dapat berusaha mendatangkan perbaikan dalam kehidupan bersama.

http://blogsosiologi12.blogspot.com/

          Dalam arti terminologi, sosiologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari interaksi manusia di dalam masyarakat. sosiologi bermaksud untuk mengkaji kejadiankejadian dalam masyarakat, yaitu persekutuan manusia yang selanjutnya berusaha untuk mendatangkan perbaikan dalam kehidupan bersama.
Berikut ini pengertian sosiologi menurut pendapat para ahli dari sudut pandang masing-masing.
1.      Auguste Comte
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama dengan sesamanya.
2.      Emile Durkheim
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta sosial. Fakta sosial merupakan cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu, serta mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan.
3.      Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tindakan sosial. Tindakan sosial adalah tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan dan berorientasi pada perilaku orang lain.
4.      Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi atau ilmu masyarakat adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
5.      Kingsley Davis
       Sosiologi adalah suatu studi yang mengkaji bagaimana masyarakat mencapai kesatuannya, kelangsungannya, dan caracara masyarakat itu berubah.
Sejak masanya Aristoteles sebenarnya masyarakat telah menjadi objek perhatian bagi kalangan pemikir, hanya saja pada waktu itu nama sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang sejati belum terbentuk. Untuk mendefinisikan sosiologi pada waktu itu dapat dikatakan belum ada kesempatan, lantaran banyaknya pendapat yang hanya didasarkan pada sebagian besar pengalaman dan pengamatan terhadap pergaulan hidup semata dan belum dilakukan kajian ilmiah secara kausalitas.
Persoalan masyarakat banyak disinggung tatkala para pemikir pada waktu itu sedang mengamati soal politik merupakan awal pertumbuhan dari dari sosiologi. Teori-teori kemasyarakatan banyak diajukan oleh para ahli politik dalam rangka usaha mempertegas dan membentuk definisi sosiologi. Pemikiran diatas usaha itu banyak diawali dengan menerangkan soal hubungan antar manusia, hak dan kewajiban manusia, disamping banyak pula menyebutkan ketimpangan hubungan antara penguasa dan yang dikuasai.
          Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempunyai obyek studi masyarakat. Namun demikian sampai sekarang definisi sosiologi masih agak sukar untuk memberikan suatu batasan yang pasti tentang definisi sosiologi lantaran terlalu banyak cangkupan kajiannya, sehingga kalaupun diberikan suatu definisi masih ada juga yang tidak memenuhi unsure-unsurnya secra menyeluruh. Tidak sedikit para ahli menganggap bahwa definisi hanya dipakai sebagai petunjuk dan pegangan sementara saja.
Sebagai pegangan sementara dapat dilihat beberapa pendapat sarjana yang telah mencoba untuk memberikan definisi sosiologi sebagai berikut:
a.     Petrim A. Sorokin mengatakan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari:1. Hubungan dan pengaruh timbale balik antara aneka macam gejala2 sosial. 2. Hubungan dan pengaruh antara gejala social dengan gejala non social.
b.   Roucekand Warren mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan kelompok-kelompok.lebih jelas dalam memahami ilmu sosiologi kunjungi halam blog sosiologi.